Sebelum ini sudah disebutkan bahwa nilai (kualitas) paling dasar untuk seorang muslim adalah rukun iman dan rukun Islam, yang sekiranya kita padatkan maka intinya adalah (1) meyakini secara sungguh-sungguh bahwa Allah itu esa dan Muhammad adalah Rasulullah; setelah itu (2) berupaya secara sungguh-sungguh untuk mematuhi dan menjalankan hidayah Allah yang tertera dalam Al-qur’an dan hadis dalam kehidupan dan cita-cita hidup, sehingga (3) hidup menjadi berbahagia di dunia dan berbahagia di akhirat.Menurut penulis tiga nilai di ataslah yang menjadi nilai dasar yang daripadanya diturunkan nilai-nilai lain dan prinsip-prinsip serta aturan perilaku dalam kehidupan nyata yang lebih kongkrit.
Hidayah dan petunjuk Allah SWT tertuang dalam Al-qur’an yang kemudian dirincikan Nabi ke dalam hadis-hadis. Dengan demikian Al-qur’an dan hadis adalah dua ajaran pokok yang tidak dapat dipisahkan yang isinya saling melengkapi. Hadis (yang memenuhi syarat) merupakan penjelasan dan rincian atas Al-qur’an yang harus diterima dan diamalkan umat Islam. Banyak ajaran Al-qur’an yang tidka akan kita ketahui bentuk praktisnya kalau tidka dijelaskan Nabi. Berbagai ibadat yang disebutkan Al-qur’an dan begitu juga berbagai aturan tentang tata kelakuan tidak akan kita ketahui bentuk kongkritnya kalau tidka ada hadis Nabi. Al-qur’an–paling kurang sebagian daripadanya, tidka akan dapat kita amalkan sekiranya kita tidka mau menerima hadis. Hadis yang sahih tidka akan bertentangan dengan Al-qur’an.
Namun perlu digaris bawahi, Al-qur’an bersifat qath`i wurud, artinya keyakinan tentang keberadaan Al-qur’an sebagai wahyu Allah tidka akan diragukan karena Al-qur’an telah dicatat secara resmi pada saat turun dan terus diriwayatkan secara mutawatir generasi demi generasi sampai ke masa kita sekarang. Sedang keberadaan hadis pada umumnya hanya bersifat zhanni wurud, artinya keyakinan bahwa hadis tersebut betul-betul berasal dari Nabi Muhammad SAW, tidka sampai ke tingkat yang sama seperti keyakinan tentang Al-qur’an. Hadis tidak dicatat secara resmi pada masa Nabi, dan lebih dari itu diriwayatkan secara personal generasi demi generasi sampai ke masa pembukuannya pada abad ketiga hijrah. Dengan demikian hadis pada umumnya tidka mencapai tingkat qath`i wurud. Hadis yang mencapai tingkat zhanni wurud pun hanyalah hadis yang memenuhi syarat, yang umum diistilahkan dengan hadis sahih (sahih secara sanad dan sahih secara matan). Hadis dha`if dengan segala bentuknya tidka akan dihargai sebagai ajaran Nabi karena menurut para ulama,keberadannya tidka mencapai tingkat zhanni wurud.
Allah dalam Al-qur’an meminta umat Islam mematuhi Allah dan Rasulnya tanpa reserve. Kepatuhan dan ketaatan mengikuti tuntunan Allah SWT. kita representasikan dengna mengikuti wahyu-Nya (Al-qur’an). Sedang kepatuhan dan ketaatan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat, kita representasikan dengan mematuhi hadis (sunnah) yang memenuhi syarat. Kepatuhan dalam mengamalkan Al-qur’an dan sunnah dilakukan melalui pemahaman dan penafsiran yang memenuhi syarat, bukan kepatuhan yang ikut-ikutan
Tinggalkan Balasan