Kategori: Shalat

  • KAUM WAHABIAH DAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID HARAM

    Seperti telah diuraikan, sekitar tahun 500 hijriah kaum muslimin di Masjid Haram mulai terpecah ke dalam lima jamaah ketika menunaikan shalat fardhu. dan berakhir tahun 1926 di akhir abad ke tiga belas hijriah, ketika Dinasti (Keluarga) Sa`ud merebut Makkah dari kekuasaan Dinasti Syarif Husein. Jadi masa kelam tersebut berlangsung sekitar 700 tahun. Keadaan tidaklah sama sepanjang rentang yang disebutkan itu.  Buku-buku kisah  perjalanan ini menjelaskan bahwa mazhab Syi`ah sering tidak diberi izin untuk mendirikan jamaah sendiri, dan begitu pula mazhab Hanbali pernah bergabung dengan mazhab Syafi`iyah.

    Namun buku-buku kisah perjalanan ini menyatakan juga bahwa sejak abad ketujuh hijriah (empat belas  masehi), empat imam telah mempunyai mihrab, pada empat tempat di atas dan yang paling mewah adalah mihrab mazhab Hanafi. Para raja dan penguasa muslim di berbagai belahan dunia mengirimkan sejumlah uang untuk membuat mihrab dan mempercantik sisi-sisi Masjid Haram yang menjadi bagian mazhabnya. Karena wilayah muslim yang kaya di berbagai belahan dunia diperintah oleh raja-raja bermazhab Hanafi, misalnya saja Turki Usmani dan India Mughal, maka wajar sekiranya mihrab dan sisi Masjid Haram yang digunakan kalangan Hanafi lebih mewah dari mihrab dan bagian masjid lainnya.

    Berdasarkan pengelompokan ini, maka jama`ah yang masuk ke Masjid Haram pun mungkin sekali sejak dari daerah asalnya sudah diarahkan untuk mencari sisi yang sesuai dengan posisi imamnya untuk memudahkan mereka mengikuti shalat berjamaah. Karena itu tentu dapat dimaklumi sekiranya kaum muslimin dari Indonesia sangat menonjolkan hadis yang mengutamakan BABUS SALAM sebagai pintu masuk pertama (utama) ke Masjid Haram, karena pintu ini berada di belakang mihrab imam bermazhab Syafi`, sehingga dengan demikian mereka tidak akan tersesat ke jamaah bermazhab lain. Sedang saudara kita bermazhab Maliki akan mencari BAB MALIK untuk masuk pertama karena pintu ini berada di belakang mihrab imam yang bermazhab Maliki. Begitu juga saudara kita bermazhab Hanafi akan mencari BAB UMRAH dengan alasan yang lebih kurang sama.

    Pada tahun 1926 (akhir abad ke tiga belas hijriah), ketika Dinasti Sa`ud dengan dukungan ulama Wahabiah merebut Makkah dari kekuasaan Dinasti Syarif Husein, mereka langsung menggabung seluruh jamaah shalat di Masjid Haram menjadi satu jamaah dengan satu orang imam. Dengan demikian tidak ada lagi pengelompokan berdasar mazhab, dan kaum muslimin dari mazhab apa saja boleh memilih masuk dari pintu mana saja dan boleh memilih tempat di bagian mana saja di dalam masjid, karena tidak akan tersesat ke dalam jamaah dengan mazhab yang berbeda. Ulama Wahabi dan Raja Saudi, menghancurkan empat mihrab yang ada, yang mungkin sekali mereka anggap sebagai lambang perpecahan umat Islam, dan lebih dari itu mereka hapus semua jejak yang dapat memberi petunjuk tentang adanya pengelompokan jamaah berdasar mazhab. Mungkin sekali para ulama Wahabi ingin menonjolkan bahwa kaum muslimin pada masa Rasulullah adalah satu jamaah ketika shalat; karena itu di Masjid Haram pun musti satu orang saja imam yang bertugas untuk setiap shalat fardhu. Kaum muslimin boleh bahkan wajib mengikut imam yang bertugas walaupun mereka berbeda mazhab. Perbedaan mazhab tidak akan menjadikan shalat mereka tidak sah atau tidak sempurna.

    Penghapusan jamaah berdasar mazhab oleh penguasa Makkah dan ulama Wahabiah di atas disesalkan oleh sebagian tokoh dan umat Islam. Kuat dugaan mereka kecewa karena keberadaan dan keagungan mazhab tidak terlihat lagi di Masjid Haram. Sesudah pemerintahan Dinasti Sa`udiyah tidak bermanfaat lagi menunjukkan rasa fanatik kepada mazhab, dan tidak ada gunanya menunjukkan identitas diri sebagai pengikut mazhab tertentu. Boleh jadi kelompok fanatik mazhab ini tidak puas, ketika mereka melihat jamaah yang datang ke Masjid Haram diberi kesempatan luas untuk menyatu dan berbaur. Mungkin sekali para pengikut mazhab yang fanatik ini telah melupakan ruh dan inti ajaran Islam bahwa kedekatan dan kesamaan antar jamaah yang berasal dari berbagai belahan dunia dan berbagai mazhab sebagai umat Islam adalah lebih banyak dan harus lebih menonjol dibandingkan dengan perbedaan karena mereka menjadi pengikut mazhab yang berbeda-beda.

    Sebagian dari kekecewaan ini dilampiaskan dengan mencela dan menjelekkan ulama dan mazhab wahabiah secara tidak benar dan berlebih-lebihan, bahkan ada yang sampai ke tingkat melemparkan fitnah, bahwa wahabiah bukan ahlussunnah wal jamaah. Bahkan ada yang berfatwa bahwa buku-buku karangan ulama wahabiah tidak boleh dibaca; berbahaya karena mengandung banyak kesesatan yang dapat merusak akidah dan ibadah. Sedang sebenarnya, walaupun mengaku tidak bermazhab bahkan menolak pengkotak-kotakan jamaah berdasar mazhab di Masjid Haram, wahabiah termasuk juga sebagai pengikut ahlussunnah wal jamaah. Penulis yakin bahwa semua ulama yang mau membaca dan memahami sejarah secara terbuka, akan sepakat bahwa wahabiah masuk ke dalam salafiah, yaitu pengikut para Sahabat ra., kelompok yang mengikuti pemikiran dan pendapat-pendapat para ulama sebelum mazhab empat lahir. Sedang sebagian saudara kita yang berafiliasi kepada salah satu mazhab empat tidak ragu bahkan mungkin dengan bangga mengaku juga sebagai pengikut salafiah, dan itu tidaklah salah. Tetapi pengakuan mereka ini tentu harus dipahami sebagai pengikut salafiah yang bermazhab. Jadi ada salafiah yang tidak menjadi pengikut mazhab empat dan ada salafiah yang menjadi pengikut mazhab empat. Sedang salafiah adalah bagian dari ahlussunnah wal jamaah. Dengan demikian wahabiah termasuk juga ke dalam ahlussunnah wal jamaah, sebagaimana pengikut mazhab empatpun termasuk ke dalam ahlussunnah wal jamaah. Mempersempit isi ahlussunnah wal jamaah sehingga hanya terbatas pada mazhab atau kelompoknya sendiri, dan menyalahkan semua kelompok lain yang berbeda, walaupun menurut jumhur masuk juga ke dalam ahlussunnah wal jamaah adalah kekeliruan fatal dan ketidak-benaran, yang seharusnsya tidak dilakukan oleh ulama yang bertanggung jawab.

    Semoga jamaah yang menunaikan shalat fardhu di Masjid Haram dapat menikmati dan mensyukuri adanya kesatuan jamaah dengan komando satu imam sebagai lambang persatuan, dan tidak ada lagi yang berharap agar shalat di Masjid Haram kembali ke masa kelam, masa ketika imamnya ada lima dan jamaahnya pun menjadi terkotak-kotak menjadi lima bahkan lebih. Hendaknya umat Islam merasa bersyukur bahwa mereka boleh masuk dan menunaikan shalat dibagian mana saja dari Masjid Haram, karena imam dan jamaahnya satu. Hendaknya semua umat Islam bedo`a agar keterbukaan dan kebebasan mencari tempat duduk untuk beri`tikaf di Masjid Haram tetap berlanjut. Hendaknya semua kita berdo`a agar masa kelam ketika para pengikut mazhab harus mencari kapling yang khusus untuk mazhabnya sendiri dan merasa bersalah atau bahkan merasa tersesat ketika masuk ke kapling jamaah dari mazhab yang berbeda, tidak akan terulang lagi di Masjid Haram yang kita muliakan dan kita rindukan itu. Semoga semua kaum muslimin mau dan bahkan selalu berdo`a agar rasa ukhuwwah dan persatuan diantara umat Islam semakin dieratkan. Semoga semua kita mau berdo`a agar di tengah masyarakat kita tidak ada lagi orang yang suka menuduh kafir atau sesat kelompok yang kebetulan berbeda dengan dia, sebelum dilakukan penelitian secara objektif dan sungguh-sungguh.

    Lebih dari itu Marilah kita berdo`a agar toleransi, kelapangan dan kemudahan yang diajarkan Rasulullah dan para ulama termasuk para ulama pendiri mazhab dalam mengamalkan ajaran Islam khususnya dalam beribadat, menjadi tema utama para penceramah dan khatib kita, dan lebih dari itu dapat kita wujudkan di tengah masyarakat kita. Marilah kita berdo`a agar kita menjadi lebih dewasa sehingga sanggup menerima perbedaan dan tidak berusaha untuk memaksakan pendapat dan keyakinan sendiri kepada saudara kita yang kebetulan berbeda dengan kita. Marilah kita berdo’a agar para penceramah dan para khatib kita mau membaca kitab sejarah secara memadai sehingga memperoleh wawasan yang luas. Setelah itu kita do`kan juga agar para penceramah dan para khatib kita mampu dan mau meluangkan waktu untuk membaca riwayat hidup para ulama yang agung dan mulia (karamallahu wajhahu) dari semua mazhab, serta meneladaninya. Sehingga tidak ada ceramah dan khutbah yang berisi fitnah dan kebohongan dan juga tidak menggunakan kata-kata yang kasar apalagi sombong. Akhirnya kita do`akan juga agar para ulama dan pemimpin kita teguh hati dalam membimbing umat dan menegakkan kebenaran, tidak tergoda dengan materi atau jabatan, serta tetap lembut dan santun dalam berbahasa dan bertutur kata. Kita doakan agar para pemimpin dan ulama kita ini tidak terpancing walaupun ada yang mengejek ataupun melecehkan mereka.

    Selamat menunaikan ibadah haji, semoga memperoleh haji yang mabrur dan semoga juga memperoleh pencerahan sehingga menjadi lebih taqwa dan lebih tawadhu’ dari masa-masa sebelumnya. Akhirnya kepada Allah penulis berserah diri, kepada Nya dimohon hidayah dan kepada Nya pula dipersembahkan bakti. Wallahu a`lam bish-shawab wa ilayhil marji` wal ma`ab.

    Banda Aceh, 30 September 2011 bertepatan  3 Zulkaidah 1432

    Catatan: Dimuat dalam ruang opini Serambi Indonesia, Senin 10 Oktober 2011;

  • MENANTI DAN MENGISI LAYLATUL QADAR

    Istilah Laylatul Qadar (layl al-qadr) tidak asing bagi umat Islam, khususnya ketika bulan Ramadhan tiba, karena dianggap sebagai malam (waktu) yang sangat diberkati, yang menyebabkan semua do`a akan terkabul. Peristiwa penting ini diyakini terjadi dalam bulan Ramadhan setiap tahunnya. Karena itu banyak umat Islam, malah mungkin semua umat Islam yang tahu kegunaan dan kelebihan malam yang penuh berkat ini, untuk mencari dan menemukannya guna berdo`a secara khusyu’ dan tulus untuk mengisinya. Tulisan ini ingin menjelaskan apa itu laylatul qadar, apa dalil keberadaannya, apa kelebihannya, dan kapan waktu terjadinya.

                Sebagai bulan yang diutamakan dari bulan lainnya, Ramadhan paling kurang mempunyai tiga kelebihan. Pertama, shalat malam yang di bulan lain dilaksanakan secara diam-diam, pada Ramadhan dilaksanakan secara berjamaah di masjid-masjid dan dijadikan sebagai salah satu syi`ar utama. Seolah-olah shalat tarawih pada Ramadhan adalah penyegaran dan pelatihan ulang agar semua umat Islam tetap berkomitmen melaksanakan shalat malam selama sebelas bulan berikutnya, sampai tiba Ramadhan tahun depan. Kedua, ibadat puasa yang cenderung hanya untuk kemanfaatan individual, harus diakhiri dengan zakat fitrah (bagi yang mampu) yang merupakan ibadat sosial,  sehingga keterhubungan antara ibadah individual dengan ibadah sosial tetap selalu terhubung. Bahwa apapun ibadah yang kita lakukan (termasuk ke dalamnya puasa Ramadhan) harus membawa manfaat di samping untuk orang yang melakukannya, juga untuk masyarakat yang ada di sekitarnya. Ketiga, adalah keberadaan laylatul qadar yang di bawah akan diulas lebih lanjut.

                Istilah laylatul qadar ditemukan di dalam Al-qur’an surat ke 97 (surat al-qadr, yang bermakna surat kemuliaan) yang terdiri atas lima ayat. Secara bebas ayat-ayat tersebut bermakna: sesungguhnya Kami telah (mulai) menurunkan (Al-qur’an) pada malam kemuliaan (al-qadr); apakah kamu tahu apa malam kemuliaan  itu? Malam kemuliaan adalah (malam yang) lebih baik dari seribu bulan; pada malam itu turun malaikat-malaikat dan (malaikat) Jibril dengan izin Tuhannya untuk menjalankan segala titah; malam itu (penuh dengan) kesejahteraan sampai terbit fajar. Seperti jelas tertera dalam ayat-ayat di atas, malam ini mempunyai beberapa kelebihan, pertama merupakan waktu yang dipilih Allah untuk mulai menurunkan Al-qur’an; kedua para malaikat, termasuk Jibril atas izin dan perintah Allah, pada malam itu turun (ke bumi) untuk melaksanakan berbagai urusan, perintah ataupun titah yang diberikan Allah kepada mereka;  ketiga malam ini penuh dengan keberkatan dan kesejahteraan sampai fajar tiba; keempat malam ini lebih baik dari seribu bulan, karena itu sangat baik untuk beribadat.

                Bagaimana penjabaran lebih kongkrit dari empat keutamaan di atas?  Ketika penulis masih kecil sering  diberitahu bahwa laylatul qadar merupakan malam yang amat sangat mulia dan penuh keajaiban. Pada malam itu semua makhluk sujud kepada Allah secara harfiah, sehingga pohon kayu pun akan sujud, semuanya rebah ke bumi, condong ke arah Kiblat. Air akan berhenti mengalir, bahkan membeku sebagai tanda bersujud; hewan-hewan pun pada malam itu tidak ada yang berkeliaran, tidak ada yang beruara, seperti melolong, melenguh, menggukguk, berkokok, dan tidakada juga yang akan menangkap mangsa (membunuh hewan lain) dan sebagainya, karena semuanya bersujud kepada Allah. Jadi kelebihan  tersebut cenderung bersifat fisik dan karena itu bisa diamati dengan panca indera. Begitu mulianya  malam ini sehingga semua doa akan dikabulkan Allah secara langsung, termasuk semua permintaan yang bersifat fisik ataupun kasat mata. Sebagai anak-anak banyak diantara kami yang berangan-angan sekiranya bertemu laylatul qadar akan meminta barang yang kami cintai, seperti sepeda, baju baru ataupun buku cerita yng belum kami miliki. Karena itu sebagi anak-anak kami sering bertukar informasi bagaimana caranya menemukan laylatul qadar, siapa yang sudah berhasil menemukannya, bagaimana caranya dan apa do`a yang dia panjatkan (apa barang yang telah dia dapat). Dengan kata lain laylatul qadar adalah malam yang sangat agung yang kelebihannya cenderung dianggap bersifat fisik.

                Kembali kepada penjelasan Rasulullah, kapan waktu laylatul qadar terjadi? Untuk mengetahuinya, menurut hadis-hadis Nabi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Kemungkinan besar laylatulqadar terjadi pada salah satu malam di bulan Ramadhan, yang kemudian dipertajam lagi, lebih  sering terjadi pada malam-malam ganjil. Setelah ini ada lagi hadis yang lebih mempersempitnya, lebih sering terjadi pada sepuluh malam yang terakhir dari bulan Ramadhan. Karena itu Rasulullah sangat menggalakkan para keluarga dan Sahabatnya untuk selalu berada di masjid pada sepuluh hari yang terakhir itu (beri’tikaf), untuk membaca Al-qur’an, berzikir, berdo`a, serta melakukan shalat danibadat sunat lainnya, sepanjang siang dan malam. Beliau sendiri (Rasulullah) pada sepuluh hari terakhir ini, sekiranya berada di Madinah, selalu berada di Masjid, dan hanya keluar untuk sesuatu yang sangat perlu, seperti mandi, berwudhu’, makan dan sebagainya yang merupakan kebutuhan rutin dan primer seseorang. Isteri-isteri beliau pun beliau dorong agar pada sepuluh hari yang terakhir ini sepenuhnya melakukan i`tikaf, beribadat di masjid secara penuh dan sungguh-sungguh. Hadis tentang hal ini relatif  banyak dan mudah menemukannya. Beberapa hadis juga memberikan tanda-tanda apabila laylatul qadar sudah terjadi. Karena menceritakan tanda sesudah laylatul qadar itu terjadi, penulis rasa tidak perlu dikutip di ruangan yang pendek ini.

                Dengan pertambahan umur, bahan bacaan, serta perenungan, maka pemahaman penulis tentang makna laylatulqadar yang di masa kecil dahulu cenderung bersifat fisik, menjadi berubah dan berkembang juga. Sesuai dengan yang tertera pada ayat-ayat di atas, dan hadis-hadis lainnya, maka kelebihan laylatulqadar tidak layak dan tidak tepat untuk dipahami sebagai bersifat fisik, tetapi harus bersifat spiritual. Laylatulqadar harus dipahami sebagai malam yang lebih mulia dari seribu bulan, dalam arti ibadat yang dilakukan pada malam itu adalah lebih baik dari ibadat yang dilakukan secara berturut-turut selama seribu bulan. Lebih kongkrit lagi, pahala atau manfaat atau kelegaan sebagai hasil dari beribadat pada malam laylatul qadar akan lebih baik, lebih membekas, lebih bepengaruh dari ibadat yang dilakukan selama seribu bulan secara terus menerus. Karena itu beribadat pada malam laylatulqadar amatlah sangat dianjurkan.

    Kalau demikian keadaannya, bagaimana cara yang lebih bermakna dan lebih mendalam yang dapat kita persiapkan untuk menghormati dan menyambut layltulqadar tersebut. Barangkali dengan beribadah dan beramal secara sungguh-sungguh sejak awal Ramadhan pada setiap malamnya, maka insya allah salah satu dari malam tersebut adalah laylatul qadar. Jadi untuk memperoleh manfaat dan kelebihan yang ada pada laylatul qadar tidak musti dengan menunggu dan mencari malam tersebut secara pasti, dan baru setelah itu berdo`a atau melakukan berbagai ibadat yang kita rasa perlu. Penulis rasa terlalu sukar untuk menemukan dan memastikan kapan laylatul qadar terjadi karena tanda-tanda yang ada di dalam hadis semuanya untuk menyatakan bahwa laylatul qadar sudah terjadi. Dengan beribadat secara sungguh-sungguh sejak awal Ramadhan sampai ke akhirnya, terutama pada malam hari, tanpa perlu mencari, menunggu ataupun mengetahui terjadinya laylatul qadar secara pasti, insya Allah kita akan menemukan laylatul qadar dengan segala kelebihan dan barakatnya. Logikanya sederhana saja, karena laylatul qadar terjadi pada malam hari bulan Ramadhan, dan kita beribadat setiap malam maka tentu salah satnya akan bertemu atau bersesuaian dengan laylatul qadar. Menurut penulis pemahaman inilah yang lebih sesuai dengan ajaran dan tuntunan Nabi, karena beliau menyuruh umat untuk beribadat secara sungguh-sungguh terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Beliau menyuruh umat untuk beribadat dan tidak menyuruh umat untuk menunggu atau mencari kapan laylatul qadar terjadi secara pasti dan spesifik.

    Mudah-mudahan sisa Ramadhan yang masih ada dapat kita manfaatkan secaa maksimal, untuk beibadat termasuk berdo’a, mudah-mudahan salah satu (sebagian) ibadat kita tersebut bersesuaian dengan laylatul qadar sehingga akan memperoleh barakah dan pahala melimpah seperti dijanjikan Allah dalam ayat di atas.

    Wallahu a`lam bish-shawab wa ilayhil marji` wal ma`ab.

    Ulee Kareng Banda Aceh, 20 Agustus 2011.